News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KASUS SUAP LAHAN DI BOGOR

DPD Demokrat Jabar Kaget Ketua DPRD Bogor Ditangkap KPK

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IYUS DJUHER DIPERIKSA KPK - Ketua DPRD Tingkat II Bogor Iyus Djuher (kiri) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat mengaku kaget adanya penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, selama ini Politisi Demokrat itu tidak pernah terdengar melakukan perbuatan menyimpang.

"Selama ini tidak pernah dengar keluhan atau masukan dari kader soal dia. Kita kaget ada kasus seperti ini," kata Ketua DPD Demokrat Jawa Barat Iwan Sulanjana ketika dihubungi, Rabu (17/4/2013).

Iwan mengaku secara pribadi hanya kenal sebatas sesama kader. Ia mengaku tidak ada kedekatan khusus dengan Iyus. Setahu Iwan, Iyus menjabat sebagai Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Bogor.

"Makanya tadi saya telepon orang DPC untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tuturnya.

Jika Iyus ditetapkan sebagai tersangka, Iwan mengatakan pihaknya harus mencari pengganti secepatnya. Sebab, hal itu terkait dengan pencalegan.

Iwan mengatakan untuk pencalegan harus ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC. Untuk itu ia akan mempertanyakan jika sekretaris menjadi tersangka apakah bisa digantikan dengan pelaksana tugas. "Misalnya Plt Sekretaris akan ditandatangani," ujarnya.

Iwan yakin penangkapan itu tak berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat terhadap Demokrat. "Kalau nanti kan milih figur dalam pencalegan, kalau yang bingung bisa lebih milih partai. Itu kan oknum perorangan bukan partai," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini