TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Bogor, Rachmat Yasin disebut-sebut masuk pusara dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Walau belum dicegah berpergian ke luar negeri, status politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu adalah saksi.
Dua kasus tersebut yang dikabarkan menyeret Yasin yaitu kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan terbaru kasus dugaan suap terkait pengurusan izin lahan untuk pemakaman di daerah Tanjung Sari Jawa Barat.
Yasin masuk pusara dua kasus tersebut karena posisinya selaku pemangku kebijakan di Bogor.
Untuk kasus Hambalang, Yasin hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka yakni, Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus. Namun, dipastikan dia tidak dapat menghadiri pemeriksaan keduanya lantaran yang bersangkutan tengah umroh. Yasin sendiri sebelumnya telah diperiksa lembaga superbody ini.
"Bupati itu sendiri sekarang kalau tidak salah sedang umroh," kata Wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Meski belum akan diperiksa dalam kasus suap lahan pemakaman tersebut, Yasin tetap akan dijadwalkan ulang untuk kasus Hambalang pada tanggal 29 April 2013 mendatang.
Sementara itu, terkait kasus suap perizinan lahan pemakaman tersebut, KPK melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bogor, Rachmat Yasin di Komplek Tegar Beriman, Bogor. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Rest Area Sentul kemarin sore.
"KPK Juga menggeledah kantor Bupati hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Masuk Pusara Dua Kasus KPK, Bupati Bogor Rachmat Yasin Pergi Umroh
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger