News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata Serang Lapas

Mau Peradilan Militer atau Sipil, yang Penting Prosesnya Jujur

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Jenazah pembawa korban penembakan LP Cebongan, Sleman Yogya, Sat meninggalkan RSUP Dr Sardjito

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) tidak mempermasalahkan dimana nantinya 11 anggota Kopassus yang melakukan penyerangan LP Cebongan akan diadili, apakah di peradilan sipil atau peradilan militer. Yang terpenting dalam proses peradilannya dilakukan secara jujur.

"Sebetulnya buat kami kedua-duanya (peradilan militer atau peradilan sipil) ada hukumnya. Mau di (peradilan) sipil atau (peradilan) militer yang penting dilakukan secara jujur," kata Petrus Selestinus, Koordinator Faksi di Kantor Komnas HAM, Jumat (19/4/2013).

Petrus menuturkan, selain jujur, persidangan terhadap 11 pelaku penyerangan LP Cebongan harus dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Dihukum dengan atas perbuatan yang dilakukan.

"Tidak boleh ditutup-tutupi," ujar Petrus.

Untuk saat ini, 11 anggota Kopassus, pelaku penyerangan LP Cebongan masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Semuanya diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso Semarang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini