TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dan tempat usaha berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta, Utara, yang diduga milik terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, ternyata atas nama mertuanya, yakni Joko Waskito.
Diketahui, Joko merupakan ayah dari istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita.
Menurut anggota tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Pulung Rinantoro, Djoko dengan sengaja menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta hasil korupsi.
"Terdakwa Djoko membeli sebidang tanah dan rumah di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito. Terdakwa Djoko juga membangun sebuah SPBU di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito," kata Jaksa Pulung ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Saat ini, terang Jaksa Pulung, rumah dan SPBU itu telah disita KPK bersamaan dengan harta lainnya dari mantan Kakorlantas Polri tersebut.
Jenderal Djoko Bikin SPBU Atas Nama Mertua Ketiga
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger