News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Jenderal Djoko Bikin SPBU Atas Nama Mertua Ketiga

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Djoko Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013). Ia menjadi terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengadaan simulator ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korlantas Polri. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah dan tempat usaha berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta, Utara, yang diduga milik terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, ternyata atas nama mertuanya, yakni Joko Waskito.

Diketahui, Joko merupakan ayah dari istri ketiga Djoko Susilo, Dipta Anindita.

Menurut anggota tim Jaksa Penuntut Umum KPK, Pulung Rinantoro, Djoko dengan sengaja menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta hasil korupsi.

"Terdakwa Djoko membeli sebidang tanah dan rumah di daerah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito. Terdakwa Djoko juga membangun sebuah SPBU di Jalan Kapuk Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, atas nama Joko Waskito," kata Jaksa Pulung ketika membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Saat ini, terang Jaksa Pulung, rumah dan SPBU itu telah disita KPK bersamaan dengan harta lainnya dari mantan Kakorlantas Polri tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini