TRIBUNNEWS.COM - Pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Bin Ibrahim al-Mubarak yang mengatakan kekerasan yang terjadi pada tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Arab Saudi dibesar-besarkan oleh media dinilai anggota komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh sebagai bentuk pengkambinghitaman terhadap media. Demikian rilis yang dikirim ke redaksi Tribunnews.com, Kamis (25/4/2013).
“Media selama ini memberitakan fakta yang terjadi di lapangan, dan awak media bekerja dengan mengedepankan kode etik jurnalistik yang berlaku. Dubes jangan kambinghitamkan media dong!,” tegasnya.
Sebelumnya diwartakan di beberapa media, Mustafa Bin Ibrahim al-Mubarak mengatakan sebenarnya kasus kekerasan yang terjadi pada tenaga kerja sebagai masalah kecil, tetapi media massa terlalu membesar-besarkan. Akibatnya terjadi pembentukan opini dari masyarakat dan mereka mulai marah akibat opini yang dibentuk tersebut. Meskipun diakui adanya tindakan kekerasan terhadap para TKI oleh warga Arab Saudi, tetapi di negara tersebut ada pengadilan dan ada polisi yang telah menanganinya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Poempida mengatakan kalau pemerintah merasa dirugikan oleh media yang selama ini membesar-besarkan permasalahan TKW, seharusnya Pemerintah melakukan mekanisme klarifikasi pemberitaan, misalnya melalui hak jawab terhadap media terkait, atau mengadukan ke Dewan Pers.
“Jika pemerintah merasa dirugikan pemberitaan media, seharusnya ikuti mekanisme yang ada dalam UU Pers,” ujarnya.