News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian Nasional

UN Tidak Sah, Anggota DPR Minta Peserta Diluluskan 100 Persen

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk tingkat SMP di Rutan Kelas 2A Barelang, Batam, Senin (22/4/2013). Dua orang siswa terpaksa harus mengikuti UN tingkat SMP di rutan karena terjerat kasus pencurian sepeda motor. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X Reni Marlinawati menegaskan hasil Ujian Nasional (UN) SMU tahun ini tidak sah dan ilegal. Pasalnya, banyak aturan yang dilanggar dalam pelaksanaan UN pada tahun ini.

Akibat banyaknya aturan yang dilanggar, Reni meminta Mendikbud M.Nuh untuk meluluskan seluruh peserta Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.

"M.Nuh harus mengambil sikap legal bahwa UN tidak sah. Tahun ini seluruh anak harus diluluskan semua tetapi kalau sekolah menilai tidak lulus itu kewenangan sekolah," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat(26/4/2013).

Ia mengatakan terdapat pos operasional standar pelaksanaan UN dimana didalamnya mencakup pencetakan, pengambilan soal dari bank data, ujian harus dilaksanakan serentak. Kemudian murid tenang dan pengawas melakukan tugasnya dengan baik.

Namun, situasi yang tercipta di lapangan, kata Politisi PPP itu, pelaksanaan UN tidak serentak. Kemudian adanya soal fotokopi, anak tidak nyaman dalam menjawab soal karena lembar jawaban terlalu tipis.

Reni juga menjelaskan aturan yang dilanggar lainnya adalah PP 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional dimana BSNP melakukan validasi serta bank data. Namun saat ini ditender oleh Balitbang.

Terakhir adalah UU Sisdiknas pasal 58 dimana evaluasi anak didik dilakukan oleh pendidik. Senada dengan Reni, Anggota Komisi X lainnya Eko Hendro Purnomo atau Eko "Patrio" juga meminta Mendikbud meluluskan seluruh peserta UN.

"Diberikan kelulusan 100 persen bagi peserta anak dididk, lulus semua sebagai tanda kelulusan. Bilang saja kepada media ini sebagai pemetaan," kata Eko

Menanggapi hal itu Mendikbud M. Nuh mengaku masih mempertimbangkan saran tersebut.

"Termasuk hasil UN tidak dijadikan sebagai kelulusan dan alat masuk Perguruan Tinggi. Saya tidak bisa serta merta, kami akan olah terlebih dahulu," katanya.

Nuh masih melihat bagaimana 22 provinsi yang tidak terkena dampak penundaan UN tersebut. Pasalnya, tidak semua provinsi bermasalah dengan UN.

"Kami akan menetapkan sikap, apakah UN tetap seperti semula, atau khusus 2013 punya pertimbangan lain," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini