News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ujian Nasional

DPR Minta Hasil UN Sebagai Syarat Kelulusan Dikaji

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para siswa mengikuti Ujian Nasional (UN) di SMPN 02 Semarang, Jalan Brigjen Katamso, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/4/2013). Sebanyak 22.422 siswa SMP se-Kota Semarang mengikuti UN di hari pertama dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M.Nuh akhirnya menyepakati sejumlah poin mengenai pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2013.

Hasil kesimpulan rapat tersebut adalah diperlukannya pertimbangan kembali dengan kajian mendalam mengenai hasil UN SMA Sederajat Tahun 2013 yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dan persyaratan masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Ketua Komisi X Agus Hermanto menyatakan pihaknya  menyesalkan pelaksanaan UN SMA Sederajat Tahun 2013 yang tidak dilaksanakan secara serentak di seluruh daerah. "Sehingga berpotensi melahirkan ketidakadilan, memberikan dampak psikologis yang negatif terhadap peserta ujian, dan implikasi anggaran," kata Agus di Gedung DPR, Jumat (26/4/2013).

Untuk itu  Komisi X DPR RI mendesak Mendikbud untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil langkah tegas terhadap pengambil kebijakan, pelaksana, dan pengawas pengadaan dan distribusi naskah UN 2013.

"Segera menyelesaikan investigasi proses pelaksanaan pengadaan naskah UN Tahun 2013 dan menyerahkan hasil investigasi tersebut secara resmi kepada Komisi X DPR," ujar Agus.

Mendikbud juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan dan evaluasi UN Tahun 2013 setiap jenjang pendidikan kecuali SD dan sederajat secara komprehensif. "Paling lambat satu bulan setelah seluruh pelaksanaan UN Tahun 2013 selesai," tuturnya.

Komisi X, kata Agus, juga mendesak Mendikbud utk meninjau kembali PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, utamanya terkait dengan tugas, wewenang, dan peran BSPN dalam menyelenggarakan UN.

"Dalam rangka pengawasan, evaluasi pelaksanaan UN Tahun 2013, dan landasan pengambilan kebijakan UN 2014, Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat untuk membentuk Panja Evaluasi Pelaksanaan UN Tahun 2013," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini