TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penasihat hukum Djoko Susilo menilai, saat ini banyak pakar hukum yang menghianati hukum.
Khususnya, para pakar yang menyoroti kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada mantan Kakorlantas Polri.
"Sungguh sangat memerihatinkan, sekarang orang-orang yang mengaku pakar hukum, berbicara seolah-olah sebagai pahlawan penegak hukum. Padahal, di balik pembicaraannya, dia telah menghianati hukum itu sendiri," kata Hotma Sitompul, saat membacakan surat keberatan (eksepsi) dalam sidang terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Pernyataan itu dilayangkan tim penasihat hukum Djoko, lantaran banyak para pakar hukum berpendapat 'tidak boleh ada putusan bebas untuk terdakwa korupsi'.
"Aneh bukan, kalau betul tidak boleh ada putusan bebas untuk terdakwa korupsi, lalu untuk apa lagi ada pengadilan?" tutur Hotma.
Menurut Hotma, dalam eksespi, pemikiran seperti itu sangat salah kaprah. Mungkin, jelas Hotma, kalau tidak malu, para pakar itu akan menyatakan, "Sudahlah, KPK saja yang menyelidik, menyidik, menyangka, menangkap, menahan, mendakwa, menuntut, dan langsung menjatuhkan hukuman.” (*)