Laporan Wartawan Surya, Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh terkesan tidak keberatan, dengan mundurnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Khairil Anwar Notodiputro.
Khairil mundur terkait amburadulnya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kami tetap memberikan hak setiap orang yang ingin mengundurkan diri. Kami tetap memberikan apresiasi dan penghargaan kalau ada pejabat yang mengundurkan diri," kata Nuh, di sela peresmian Sekolah Tinggi Manajemen Semen Indonesia (STIMSI), di depan Gedung Utama Semen Indonesia (Persero) Tbk, Jalan Veteran, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2013).
Pengunduran diri pejabat terkait pelaksanaan UN tingkat SMA, lanjut mantan Rektor ITS, harus sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Nanti ada prosedur dan ada mekanismenya sebagai tindak lanjut. Kalau pejabat itu eselon II, kewenangan ada di Kemendikbud, jika eselon I tentu harus disampaikan ke Pak Presiden, sebab itu tanggungjawab Pak Presiden yang mengangkatnya," jelas Nuh. (*)