News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

KPK: Hilmi Aminuddin Bisa Jadi Tersangka

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013). Hilmi diperiksa oleh KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga turut kebagian uang dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) suap impor sapi. Termasuk menjerat Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin yang dikabarkan kecipratan duit Rp 15 Miliar dari Ahmad Fathanah dengan Pasal Pencucian Uang.

"Siapapun, asalkan unsur-unsur dan bukti mencukupi," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Johan menegaskan hal tersebut harus berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan pihaknya. Hilmi pun bisa bernasib sama seperti mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah jika niat jahat terbukti.

"Semua yang terima aliran dana tentu harus ada unsur-unsur kepada siapa yang terima dana itu, apakah ada unsur-unsur  yang memenuhi Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apakaha ada unsur kesengjaan atau mensrea itu," kata Johan.

Johan sendiri belum dapat berspekulasi siapa-siapa saja pihak yang ikut kecipratan duit terkait peningkatan kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan TPPU tersebut, termasuk Hilmi Aminuddin. Yang jelas, kata Johan, kasus tersebut masih terus dikembangkan pihaknya.

Dalam proses penyidikan, Johan tak membantah pihaknya telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPTAK) terkait Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan.

"Tapi kalau ada temuan baru lagi dari PPATK berkaitan dengan kasus yang disidik KPK tentu sangat membantu pengembangan penyidikan terkait ksus TPK atau TPPU terkait LHI atau AF," kata Johan.

Terkait pemeriksaan Hilmi hari ini dan Presiden PKS,  Anis Matta, Johan memastikan hal tersebut tak berhubungan dengan PKS. Menurut Johan pemeriksaan petinggi PKS itu demi kepentingan penyidikan.

Sebelumnnya, Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin tak menampik jika pemeriksannya hari ini, Selasa (14/5/2013) penyidik KPK memperdengarkan rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim. Rekaman anak Hilmi dan Fathanah itu terkait dalam kaitan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

"Rekaman semuanya dibuka. Tapi bluffing semua isinya," kata Hilmi usai menjalani pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang atas tersangka Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq, di gedung KPK, Jakarta.

Beredar kabar, bahwa rekaman antara Fathanah dan orang yang diduga Ridwan itu membicarakan uang imbalan dari suap impor daging sapi untuk seseorang dengan kata sandi 'Engkong'.  Dalam percakapan tersebut juga terungkap bahwa jatah yang akan diberikan Ahmad Fathanah itu mencapai Rp 15 miliar.

Disinggung mengenai maksud bluffing tersebut, Hilmi enggan menjelaskannya. Lelaki paruh baya yang hadir mengenakan pakaian serba putih justru menyarankan kepada awak media untuk bertanya kepada KPK. Hilmi pun enggan komentari dugaan aliran dana sekitar Rp 15 Miliar dari Ahmad Fathanah ke dirinya.

"Gak tahu," kata Hilmi sebelum meninggalkan gedung KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini