News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen DPR Bantah Proses Lelang Tak Transparan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sementara, Sekretariat Jendral DPR, Winantuningtyas Titi membantah tudingan FITRA yang menyebut proses lelang pengadaan barang dan jasa di DPR tertutup. Ia mengungkapkan  proses lelang yang dilakukan pihaknya dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

"Tidak mungkin ada permainan lelang kita sudah gunakan sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," kata Winantuningtyas di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Ia juga menyatakan dalam setiap lelang pengadaan barang dan jasa, pihaknya selalu memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran harga terendah. "Tidak mungkin kami lakukan itu," katanya.

Titi mengaku sebagai pimpinan Sekretariat Jendral DPR yang baru telah berusaha mengikuti prosedur dalam berbagai proyek di DPR. Titi menyatakan telah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP dalam transparansi penggunaan anggaran. "Sebagai upaya kami membentuk birokrasi yang bersih," ujarnya.

Kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menurut Titi penting untuk menentukan proyek mana saja yang mesti diteruskan dan mana yang tidak. Proyek conferensi system di ruang rapat paripurna II gedung Nusantara II yang menelan anggaran sebesar Rp 18.800.014.000 akhirnya dibatalkan dinilai BPKP tidak urgen.

"Proyek yang dinilai tidak memiliki urgensi dibatalkan. Karena barang lama masih bisa digunakan. Contoh penggantian conferensi system," ujarnya.            

Sebelumnya, Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi menemukan proyek-proyek DPR tahun 2013 yang aneh-aneh dan mahal dananya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini