TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Maharani Suciyono belakangan terus menerus muncul dikaitkan dengan kasus suap impor daging sapi, dimana Ahmad Fathanah sudah ditetapkan menjadi salah satu tersangkanya.
Jumat(17/5/2013) Maharani muncul kembali ke publik. Kali ini, mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta ternama di Jakarta ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(tipikor), Jakarta sebagai saksi terdakwa perkara korupsi kuota impor daging sapi Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi.
Namun, ada pemandangan berbeda kala Rani, sapaan akrab Maharani hadir di pengadilan tipikor, Jakarta. Dibalut dengan kemeja berwarna putih dan celana hitam, Rani tampak terlihat lebih gemuk dan berisi daripada sebelumnya.
Tubuh Rani terlihat lebih berisi, bahkan payudaranya juga seolah membesar seiring bertambah besar bobot badannya. Kedua pipi Rani juga terlihat lebih tembam dari sebelumnya.
Hal ini berbeda saat Rani menggelar konferensi pers pada medio Februari lalu. Saat itu Rani yang mengenakan kerudung terlihat lebih kurus dan wajahnya yang sayu dan sedikit tirus terlihat dari balik kerudung coklat yang dikenakannya.
Pada agenda persidangan hari ini Rani dicecar beberapa pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan majelis hakim. Terutama mengenai pertemuannya di Hotel Le Meridien kamar 1740 dengan Ahmad Fathanah 29 Januari 2013.
Maharani mengakui menerima uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah. Menurut Maharani uang tersebut diberikan untuk menemani Fathanah.
"(Uang Rp 10 juta) untuk menemeni pak Ahmad," kata Maharani. Saat memberikan kesaksian, Maharani di konfrontasi dengan penyelidik KPK, Andi Wina Sulistiyo dan Amir Afief.
Maharani berdalih diajak ke kamar hotel lantaran Fatahanah ingin bertemu. Tak puas dengan mendapati pengakuan tersebut, Jaksa M Room kemudian mencecar Maharani.
Kepada Maharani, Jaksa menyinggung apakah maksud pemberian uang itu untuk berhubungan intim. Maharani pun tak menampiknya
"Iya," kata Maharani sambil tersipu malu.
Sementara itu, saksi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arif menjelaskan kronologi penangkapan Fathanah dan Maharani kepada majelis hakim yang menanyakannya.
Amir menceritakan, pada 29 Januari 2013, pukul 17.00 WIB, ia bersama tim mendapat tugas dari KPK untuk memantau Hotel Le Meridien, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karena, Fathanah diduga telah menerima uang terkait proyek impor daging sapi Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pertama, saya melihat di lobi hotel Le Meridien, ada Ahmad Fathanah datang pertama sendiri, lalu menuju restoran di lobi hotel. Tak lama kemudian, datang perempuan yang saya tahu itu Maharani Suciyono, lalu dia bergabung ke meja Fathanah. Tak lama, mereka naik ke lantai 17, kamar 1740," ujar Amir yang duduk berdampingan dengan saksi penyelidik KPK lainnya, Andi, dan Maharani.