Tribunnews.com, Jakarta - Ahmad Fathanah selalu membawa nama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq saat mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian.
Namun, hal tersebut ternyata tidak berdampak apa pun bagi sejumlah pejabat Kementan yang coba dilobi Fathanah untuk penambahan kuota.
"Dia (Fathanah) memperkenalkan diri sebagai utusan ustaz Luthfi Hasan. Dia minta dibantu untuk penambahan kuota impor daging sapi. Tapi itu tidak berpengaruh. Karena memang itu sudah diluar prosedur. Sebagai pejabat publik bertindak harus sesuai perundang-undangan," kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Syukur yang hadir di pengadilan Tipikor sebagai saksi untuk dua orang terdakwa yang merupakan Direktur PT Indoguna atau importir daging sapi, Juar Effendy dan Arya Abdi Effendy ini mengaku tidak pernah dijanjikan oleh pihak mana pun untuk membantu penambahan kuota. Bahkan, dirinya juga tak tahu jika PT Indoguna sudah bergerak di bidang impor daging sejak 31 tahun lalu.
"Saya tidak pernah dijanjikan atau apa pun dalam hal ini, saya tahu ada kasus ini saja dari media," imbuhnya.