Dorong Sertifikasi Kompetensi Penyidik, BNSP Terima Anugerah dari Bareskrim Polri
BNSP Syamsi Hari mendapat anugerah dari Bareskrim Polri dalam mendorong sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Bareskrim.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari mendapat anugerah dari Bareskrim Polri dalam mendorong sertifikasi kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di lingkungan Bareskrim.
Anugerah tersebut diberikan Kabareskrim Polri yang diwakili oleh Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid.
Baca juga: Ketua BNSP Monitoring Program Sertifikasi Kompetensi Kerja di Hotel Wilayah Jakarta
Syamsi dalam sambutannya bersyukur lembaganya dapat anugerah dari Bareskrim Polri.
Menurut dia, Polri sebagai lembaga yang memiliki fungsi penegakan hukum telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personel.
"Sebagai sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi penegakan hukum dan pengayom masyarakat, Polri telah menunjukkan kepatuhan dan kredibilitasnya dalam memastikan kompetensi personel untuk menjalankan amanat undang-undang," kata Syamsi di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Syamsi menambahkan keberadaan LSP Polri menjadi sebuah rujukan terciptanya kepastian kompetensi SDM yang profesional, tangguh, presisi serta diakui secara nasional.
"Kita semua tahu fenomena potensi kejahatan saat ini semakin kompleks dan keterbukaan informasi publik semakin terus berkembang, sehingga kita harus membuktikan kompetensi yang kita miliki sesuai dengan tugas yang kita emban," tegasnya.
Dia juga mendorong LSP Polri kembali mengembangkan skema-skema terbarukan sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, Polri perlu membuka peluang Tempat Uji Kompetensi bukan hanya di polda, tetapi sampai ke polres atau setara tingkat Kabupaten/Kota, bahkan polsek.
"Ketiga, saya berharap LSP Polri bisa melakukan mekanisme paperless dan sertifikasi jarak jauh dalam pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ke depannya, sehingga target realisasi jumlah personil yang disertifikasi bisa tercapai dan lebih efektif," ujar Syamsi.
Dia juga berharap sertifikat kompetensi ini bukan hanya sekadar konsistensi, komitmen, dan kompetensi, tetapi juga merupakan sebuah produk hukum yang dapat dijadikan sebagai alat bukti tertelusur.
Untuk diketahui, berdasarkan data BNSP, LSP Polri berdiri pada tahun 2010 dengan kode lisensi nomor BNSP-LSP-096-ID. LSP Polri menetapkan 84 skema sertifikasi dan total personil Polri yang disertifikasi per November 2024 sebanyak 40.112 orang.