News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

AKBP Teddy Akui Primkoppol Mendapat 15 Miliar

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Panitia Lelang Pengadaan Simulator SIM Korlantas Mabes Polri AKBP Teddy Rusmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKBP Teddy Rusmawan mengklaim uang senilai Rp 15 miliar yang mengalir ke rekening koperasi merupakan hasil kegiatan bisnis. Namun, dirinya mengakui uang itu dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), karena pihaknya mengembalikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Dia membantah uang itu karena telah menunjuk PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, perusahaan milik Budi Susanto mendapatkan tender pengadaan simulator SIM tahun anggaran 2011.

"Uang Rp 7 dan Rp 8 miliar itu kaitannya  dengan kegiatan bisnis soal pengembalian TNKB yang berubah spesifikasi. Barangnya kita kembalikan ke PT CMMA jadi uangnya masuk kembali (ke Primkoppol)," kata Teddy saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum  KPK terhadap Djoko Susilo, terungkap uang Rp 15 miliar itu mengalir dengan dua tahap.

Pertama, pada tanggal 13 Januari 2011, Budi Susanto memerintahkan Sukotjo Bambang Direktur IT melalui stafnya yang bernama Vivi untuk mentransfer uang sebesar Rp 8 miliar kepada Primkoppol. Kedua, pada tanggal 14 Januari 2011 Budi Susanto memerintahkan Sukotjo Bambang melalui Vivi untuk mentransfer uang sebesar Rp 7 miliar atas permintaan dari Teddy Rusmawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini