TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang petugas pelabuhan guna menggali informasi terkait kasus illegal loging yang dilakukan perusahaan Aiptu Labora Sitorus.
Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
"Perkembangan penahanan terkait Aiptu LS (Labora Sitorus), kemarin penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan salah satu petugas dari Kesahbandaran atau pengawas pelabuhan Sorong Kota untuk melihat kelengkapan Dokumen yang diperlukan dan persyaratan lalulintas laut," ungkap Agus.
Kepolisian pun berterima kasih kepada pihak Sahbandar karena sudah membantu proses penyidikan kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kayu ilegal yang melibatkan Aiptu Labora.
"Kita berharap semua instansi jika diperlukan untuk meminta keterangan guna mempercepat proses penanganan kasus ini bisa melakukan hal sama," ujarnya.
Namun, Agus enggan mengungkapkan hasil pemeriksaannya. Menurutnya keterangan dari pihak Sahbandar masih menjadi kepentingan penyidik dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk hasil penyidikan masih menjadi konsumsi penyidik. Nanti pada saatnya akan dibuka secara utuh. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Sahbandar di sorong kota yg telah membantu memberikan informasi yang dibutuhkan. Sehingga, data yang kita miliki lebih lengkap dan lebih sempurna untuk mengusut kasus ini secara tuntas," ujarnya.
Tetapi Agus mengungkapkan penyidikan lebih difokuskan terhadap lalu lintas kapal di Sorong guna mengetahui bagaimana kayu ilegal bisa lolos.
"Iya (kasus kayunya) termasuk juga lalu lintas kapal di pelabuhan Sorong Kota," katanya.
Polisi Periksa Petugas Pelabuhan Sorong Kota
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger