TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Korlantas Mabes Polri, Kompol Legimo mengungkapkan bahwa Irjen Pol Djoko Susilo pernah menerima uang senilai Rp 4 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, pemenang lelang tender pengadaan simulator SIM tahun 2011.
Kata Legimo, uang yang diberikan langsung oleh kurir PT CCMA itu dibungkus di dalam empat buah kardus.
"Saya diperintahkan beliau (Djoko Susilo) untuk mengambilnya dari anak buah Budi Susanto (Pemilik PT CCMA). Ada empat kardus dilakban. Saya tidak tahu itu nilainya berapa," kata Legimo saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Uang yang diduga sebagai fee atas terpilihnya PT CCMA sebagai pemenang tender pengerjaan proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut kemudian disimpan Legimo di ruang kerjanya.
"Besok paginya saya sampaikan ke beliau bahwa titipannya sudah saya terima," kata Legimo.
Pada sidang sebelumnya, AKBP Teddy Rusmawan yang merupakan Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM juga mengungkapkan, bahwa pemenangan PT CMMA dalam lelang tender proyek simulator SIM tahun 2011 merupakan perintah Djoko Susilo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Korlantas Mebes Polri.
Padahal, PT CMMA milik Budi Susanto dalam pengerjaan proyek ini sebelumnya pernah bermasalah. Namun, saat itu Djoko tetap memerintahkan Teddy untuk memenangkan CMMA.