TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh telah melaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbud dugaan berbagai penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN) di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
"Secara lisan saya sampaikan," ungkap M Nuh kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/6/2013).
Dia juga katakan, bahwa dirinya sudah menyerahkan dokumen terkait hasil temuan inspektorat jenderal dan hasil klarifikasi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti sebagai Plt Dirjen kebudayaan saat itu. "Bukan sebagai wamen," tegasnya.
Karena itu, kata dia, usai dokumen dan klarifikasi dilaporkan kepada KPK, dirinya mengaku sudah tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan menyimpang atau tidak.
"Supaya tidak menimbulkan fitnah yang memutuskan terjadi apa-apa padahal saya tidak punya kewenangan, karena itu saya serahkan kepada institusi yang punya kewenangan yaitu KPK," jelasnya.
Lebih lanjut menurutnya, dirinya telah mengantarkan sendiri dan langsung diterima Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya bilang tolong dipelajari, kalau ada apa-apa silakan. Itu intinya," tegas dia.
Karena itu, Nuh menghormati proses hukum yang tengah berproses atas laporannya tersebut.
"Saya tidak mau berkomentar apapun. Dikhawatirkan membangun opini padahal itu kan sudah ditangani KPK," ujarnya.