News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Budi Tuding Teddy Terima 8 Dus Uang Proyek STNK dan BPKB

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Teddy Rusmawan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan alat Simulator SIM tahun 2011 dengan terdakwa Djoko Susilo (DS) di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2013). Ketua Panitia Lelang Simulator SIM tersebut mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 15 miliar dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) selaku perusahaan yang memenangi tender proyek Simulator SIM ke Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto membantah duit yang dikirimkan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan untuk sejumlah anggota DPR berasal dari kocek pribadinya.

Geram, Budi Susanto justru menuding mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu yang kecipratan duit haram terkait proyek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan bermotor.

"Ada 8 dus (uang) dia terima lewat sopirnya pak Robert. Teddy yang ambil," kata Budi Susanto usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) malam.

Anehnya, saat disinggung lebih detail, termasuk soal nama Robert itu, Budi enggan mengungkapkannya. Budi justru menyebut jika uang tersebut terkait proyek STNK dan BPKB.

"Pertanyaannya dia terima 8 dus di automall (SCBD) uang siapa. Pak Robert itu adalah pemegang STNK sama BPKB. Udah jelas lah," kata Budi.

Budi juga mengatakan keterangan yang pernah disampaikan Teddy mengada-ngada alias bohong. Namun, Budi enggan menjelaskan kebohongan apa saja yang dimaksudnya itu. Termasuk saat disinggung apakah kebohongan tersebut sengaja diskenariokan bersama Direktur Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.

"Itu banyak bohongnya lah. Saya ngga bisa menjelaskan. Anda berhak tanya dia. Saya ngga ada urusan," imbuhnya. Pada perkara Budi telah ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini