TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto membantah duit yang dikirimkan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan untuk sejumlah anggota DPR berasal dari kocek pribadinya.
Geram, Budi Susanto justru menuding mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) itu yang kecipratan duit haram terkait proyek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan bermotor.
"Ada 8 dus (uang) dia terima lewat sopirnya pak Robert. Teddy yang ambil," kata Budi Susanto usai memberikan kesaksian untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/6/2013) malam.
Anehnya, saat disinggung lebih detail, termasuk soal nama Robert itu, Budi enggan mengungkapkannya. Budi justru menyebut jika uang tersebut terkait proyek STNK dan BPKB.
"Pertanyaannya dia terima 8 dus di automall (SCBD) uang siapa. Pak Robert itu adalah pemegang STNK sama BPKB. Udah jelas lah," kata Budi.
Budi juga mengatakan keterangan yang pernah disampaikan Teddy mengada-ngada alias bohong. Namun, Budi enggan menjelaskan kebohongan apa saja yang dimaksudnya itu. Termasuk saat disinggung apakah kebohongan tersebut sengaja diskenariokan bersama Direktur Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang.
"Itu banyak bohongnya lah. Saya ngga bisa menjelaskan. Anda berhak tanya dia. Saya ngga ada urusan," imbuhnya. Pada perkara Budi telah ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK.