TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian menyerukan massa aksi yang masih bertahan di depan Gedung DPR RI untuk membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu yang diperbolehkan untuk menggelar aksi.
"Kami hargai perjuangan rekan-rekan sekalian. Namun kita juga harus harga aturan UU, saat ini sudah pukul 18.30, sudah melewati batas waktu yang diperbolehkan," ujar seorang petugas kepolisian dari mobil komando.
Namun, massa demonstran menolak untuk membubarkan diri dan memilih untuk menunggu hasil keputusan sidang paripurna.
"Kami mohon izin bapak polisi untuk menunggu hasil dari orang-orang didalam yang katanya wakil kami yang tengah memutuskan nasib kami," ujar orator dari kelompok buruh.
Sementara itu barisan polisi serta kendaraan pengamanan seperti water cannon tampak dalam posisi siap sedia.
Pasukan berkuda juga tampak bersiap di belakang gerbang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lewati Batas Waktu, Pendemo Tolak Bubarkan Diri
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger