News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Menteri MS Hidayat Sebut BBM Naik dalam Hitungan Hari

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengisi BBM subsidi jenis premium di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2013). PT Pertamina melakukan persiapan terhadap kemungkinan diberlakukannya kebijakan subsidi dua harga oleh pemerintah. Langkah-langkah yang dilakukan Pertamina adalah pengelompokan SPBU, penyiapan identitas SPBU, sosialisasi, koordinasi dengan stakeholder terkait, dan pembentukan posko satgas. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya rencana kenaikan harga BBM, Menteri Perindustrian MS Hidayat berharap konsumen BBM bersubsidi bisa berkurang. MS Hidayat juga berharap kalau para pengguna mobil dan motor yang semula memakai premium beralih ke BBM non subsidi.

"Kita harapkan pembelinya itu tidak hanya membeli premium tapi pertamax juga," ujar Hidayat di acara Pemerintah RI bertemu delegasi PM Papua Nugini, di Hotel Grand Hyatt, Selasa (18/6/2013)

Sampai saat ini pemerintah sedang mengurus administrasi perihal penetapan APBN-P 2013 dimasukan ke dalam Undang-Undang. Di dalam APBN-P tersebut masuk anggaran Bantuan Langsung Sementara Masuk (BLSM) untuk bantuan kompensasi jika harga BBM bersubsidi naik.

MS Hidayat pun mengaku tak tahu mengenai pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Namun diharapkan BBM bersubsidi naik dalam beberapa hari ke depan.

"Kan saat ini masih ada proses dan sedang dibicarakan. Saya bilang, saya hanya bisa bicarakan dan memperkirakan tapi saya gak bisa netapin berapa hari," ungkap MS Hidayat.

Hingga kini belum diketahui siapa menteri atau pejabat yang mengumumkan kenaikan harga BBM. Satu hal yang pasti dalam waktu dekat, harga BBM bersubsidi jenis premium akan naik menjadi Rp 6500 dan solar naik menjadi Rp 5500.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, dengan penetapan APBN-P 2013 menjadi UU, maka anggaran BLSM dimasukan ke dalam postur APBN. Anggaran BLSM mencapai Rp 27,9 triliun diperuntukan untuk 15,5 juta kepala keluarga selama 4 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini