News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

Harga BBM Resmi Naik, Premium Jadi Rp 6.500, Solar Rp 5.500

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean panjang warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) terlihat di SPBU Hayam Muruk Jakarta Barat, Jumat (21/6/2013). Jelang pengumuman kenaikan harga BBM subsidi warga berduyun-duyun mengisi penuh tangki bahan bakarnya. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak(BBM). Dalam pengumuman yang dibacakan oleh Menteri ESDM Jero Wacik pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.500 dan solar Rp 5.500 per liter.

"Bensin Premium Rp 6.500 rupiah per literSOlar Rp 5.500 per liter," kata Jero saat mengumumkan kenaikan harga BBM di kantor Menko Pereekonomian, Jakarta, Jumat(21/6/2013).

Jero mengatakan harga baru bahan bakar minyak bersubsidi tersebut berlaku mulai Sabtu(22/6/2013) pukul 00.00 WIB dan berlaku serentak di seluruh Indonesia.

"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia terhitung sejak 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB," ujar Jero. Sebelum Jero mengunumkan kenaikan harga BBM, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, besan Presiden SBY,  terlebih dahulu menjelaskan latar belakang dan alasan kenaikan harga BBM.

Kenaikan harga BBM tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 4 pasal 5 dan pasal 6 Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2012 tentang harga jual BBM eceran jenis tertentu dan konsumen tertentu

Dan peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2013 tentang harga jual eceran jenis BBM tertentu dengan konsumen tertentu dan konsumen tertentu.

"N0 07 PM/12/MPM/2013 tentang penyesuaian harga jual eceran bbm bersubsidi,"kata Jero

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini