TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna akhirnya memutuskan pengesahan RUU Ormas ditunda. Penundaan dilakukan selama satu minggu untuk menyempurnakan RUU tersebut.
"Dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal yang sifatnya utuh secara global untuk kepentingan bangsa dan negara kita akomodir dalam RUU ini," Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2013).
Taufik mengatakan dalam rapat lobi antar fraksi memutuskan agar dilakukan kembali sosialisasi kepada ormas.
"Karena ini payungnya bukan siapa menang, siapa kalah. Karena ormas milik kita semua. Karena ini inisiatif DPR, kalau ada fraksi menolak dan mendukung kok sepertinya gak pas ya," ujarnya.
Dengan mengambil sikap kehati-hatian, kata Taufik, maka DPR mengambil keputusan untuk mengundang kembali sejumlah ormas.
Ketika ditanya apakah akan diputuskan secara voting, Taufik belum dapat menjawabnya. "Itu kita lihat nanti saja," katanya.
Sementara Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain mengatakan sosialisasi akan dilakukan oleh pimpinan DPR.
"Pimpinan DPR akan undang semua stakeholder semoga di forum ada titik temu, sehingga kita bisa sahkan," tuturnya.
Malik mengaku belum melihat adanya voting dalam RUU tersebut. Ia mengaku seluruh fraksi sudah menyetujui dan sepakat untuk pengesahan RUU tersebut. "Minggu depan akan paripurna untuk sahkan ini," imbuhnya.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yakin RUU tersebut akan disahkan. "Minggu depan, Insya Allah. Sebenarnya semua fraksi menyampaikan begitu cuma dibuka ruang untuk sosialisasi," katanya.
Mengenai sosialisasi, Gamawan mengaku belum mengetahuinya. "Saya tidak tahu. Tapi ini semuanya sudah mengundang berbagai elemen. Mungkin masih ada yang tertinggal kita enggak tahu. Karena ormas itu kan banyak," imbuhnya.