TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kerugian materi yang diderita calon jamaah haji Indonesia lantaran pengurangan kuota haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi mencapai Rp 800 miliar. Pemerintah Arab Saudi pun berjanji akan mengecek klaim dan mengusahakan penggantian jika ada kerugian yang dialami Indonesia.
"Berkaitan dengan kerugian sekitar Rp 800 miliar pemeritah Arab Saudi akan melihat masalah ini dengan seksama. Tentunya kepada perusahaan sewa di sana, kalau memang sudah dibayar bisa diganti kalau yang belum ya tidak. Pemerintah Indonesia bisa bicarakan itu," kata Duta Besar Arab Saudi Mustafa Bin Ibrahim Al Mubarak saat jumpa pers di kediamannya, Jalan Teuku Umar Nomor 36, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2013).
Kerugian tersebut diantaranya telah digunakan untuk membayar uang muka untuk catering jamaah haji ke Arab Saudi. Namun, dikatakan Mustafa tidak ada pembayaran sebelum penyelenggaraan haji.
"Jadi ini masalah internal Kementerian Agama Indonesia dengan Arab Saudi, bahwasannya tidak ada pembayaran sebelum digunakan. Itu intinya," lanjutnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mengaku rugi Rp 800 miliar karena pemangkasan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi.
Indonesia meminta kompensasi atas potensi kerugian akibat adanya kebijakan pemotongan ini. Menteria Agama Suryadharma Ali juga sudah ke Arab Saudi membicarakan pemangkasan ini.
Pemerintah Arab Saudi memotong kuota haji setiap negara sebanyak 20 persen. kebijakan ini dilakukan karena sedang ada proyek perluasan Masjidil Haram. Oleh sebab itu, demi keamanan, jumlah peserta haji tahun ini dikurangi. Untuk Indonesia, 20 persen itu setara dengan sekitar 42 ribu jamaah.