TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindakan yang dilakukan Munarman terhadap Profesor Thamrin Tomagola dinilai bentuk teror. Demikian dikatakan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
"Fenomena Munarman dan Thamrin itu sudah masuk wilayah teror terhadap kebebasan Pak Thamrin sebagai warga negara. Apapun pertimbangannya tidak bisa dibenarkan. Sekeras-kerasnya perdebatan tidak boleh pakai fisik. Penegakan hukum harus dilakukan," kata Malik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Malik menjelaskan salah satu yang mau diatur di RUU Ormas, yakni melarang tindakan ormas yang melampaui kewenangannya. "Salah satunya itu brutalisme, kekerasan, main hakim sendiri, juga meneror orang lain," katanya.
Menurut Malik, RUU Ormas mengatur hal itu. Ia mengungkapkan kebebasan tetap harus diatur melalui kebijakan, pengelolaan dan aturan main. "Di mana-mana kebebasan itu berpotensi mengancam kebebasan orang lain. Supaya tidak anarkis dan tidak semaunya sendiri," kata Malik.
Politisi PKB itu menegaskan kejadian Munarman yang juga juru bicara FPI itu menunjukkan kebebasan itu harus dikelola dengan hati-hati. "Tidak cukup kebijakan pemerintah, harus ada UU," ujarnya.
Pagi ini, Guru Besar Sosiologi Univeristas Indonesia (UI) mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta, TVOne. Prof Tamrin Amal Tomagola menjadi narasumber bersama juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman SH, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Boy Rafli Amar. Acara dialog pagi ini khusus membicarakan mengenai sikap Polri yang melarang ormas untuk melakukan sweeping selama bulan Ramadan.
Munarman, menurut Prof Tamrin, menganggap dirinya telah melakukan analisa yang ngawur. Perdebatan kemudian terjadi. Prof Tamrin Amal Tomagola memaparkan, Munarman mempertanyakan apa hubungannya penghargaan yang diterima Presiden SBY, yang kemudian ia jawab itu dapat dikaitkan dengan kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Prof Tamrin mengungkapkan, dalam acara itu analisanya selalu dianggap menyudutkan. Namun, Prof Thamrin membantah, dan menjelaskan dalam dialog tersebut dirinya sama sekali tidak menyebut ormas manapun. Kejadian tidak mengenakkan kemudian terjadi, Munarman menyiram air ke Profesor Tamrin.
"Dia siram air yang baru dia minum ke saya. Saya diam dan tak mau melakukan balasan apapun. Tapi, saya tetap memberikan argumen saja," ujar Thamrin kepada Tribunnews.com.
Dialog itu pun akhirnya dihentikan. Prof Tamrin Amal Tomagola memastikan kembali, bahwa ia tidak akan melakukan laporan ke Polri atas kejadian ini. Ia hanya meminta kepada Polri untuk bertindak atas kejadian itu.