TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ian Sofyan, penjaga tanah yang diduga milik Irjen Djoko Susilo di Desa Cirangkong dan Kumpai, Subang, Jawa Barat mengatakan, di lahan seluas sekitar delapan hektare yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat sebuah 'kebun binatang'.
Namun, 'kebun binatang' itu bukan untuk pariwisata. Awalnya, Ian hanya mentehui bahwa tanah-tanah itu milik Ibu Eva. Namun, selama ia bekerja bersama istrinya sejak 2007, tidak pernah sekalipun ia bertemu pemiliknya.
"Tidak pernah bertemu (Eva)," kata Ian saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (1/7/2013).
Eva merujuk pada surat dakwaan terhadap mantan Kakorlantas Polri yang disusun tim Jaksa KPK, bahwa ada anak orang lain yang diklaim Djoko sebagai anak sendiri, untuk membeli aset-aset di Subang, Jawa Barat.
Justru, lanjut Ian, ia pernah satu kali melihat Djoko datang ke kebun tersebut. Namun, Djoko tidak mengenakan seragam polisi, melainkan busana biasa.
"Mungkin mau kontrol kebun. sebelumnya saya sudah dikasih tahu oleh Pak Haji (Suryana)," ucap Ian.
Haji Suryana diduga merupakan suruhan Djoko Susilo untuk mengurus sejumlah aset di Subang. Ian mengaku dipekerjakan Haji Suryana untuk menjaga kebun, dengan upah Rp 800 ribu per bulan.
Dalam lahan milik Djoko di Desa Kumpay dan Cirangkong, Subang, Jawa Barat, terdapat tiga buah vila, dua kolam besar ikan, juga bekas kandang sapi, istal kuda, serta kandang rusa yang kini masih dihuni empat ekor rusa yang tak terpelihara. Saat ini, lahan tersebut disita KPK. (*)