TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin angkat bicara mengenai rencana sejumlah ormas melakukan gugatan terhadap UU Ormas. Ia mengatakan perbedaan pendapat mengenai undang-undang tersebut hal lumrah di alam demokrasi.
"Yang harus selalu dijaga agar tak bikin bangsa ini jadi bubrah," kata Lukman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/7/2013).
Lukman mengakui menghargai keinginan sejumlah ormas dalam menunjukkan ketaksetujuannya dengan UU Ormas yang baru, dilakukan dengan ajukan gugatan uji materi UU ke Mahkamah Konstitusi.
"Itulah cara beradab yang konstitusional yang memiliki landasan legal dalam negara hukum yang kita anut," katanya.
Namun, mengajak orang lain untuk melakukan pembangkangan sipil menolak UU Ormas dengan cara unjuk rasa turun ke jalan bisa timbulkan kerawanan yang justru bisa membunuh demokrasi itu sendiri.
"Apakah kita mau tiru cara-cara yang kini terjadi di Mesir? Apakah demokrasi yang mau kita bangun adalah demokrasi jalanan? Mari bawa segala silang sengketa antarkita ke proses hukum. Hukum harus jadi acuan-akhir kita bersama dalam selesaikan perbedaan yang ada," ungkapnya.
Wakil Ketua MPR: Mengajak Orang Tolak RUU Ormas Pembangkangan
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger