News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Wakapolri Klaim Tak Kecipratan Uang Haram Simulator

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol, Nanan Soekarna merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Selasa (9/7/2013).

Enam jam diperiksa, Nanan mengklaim tidak ada sepeserpun uang haram proyek simulator mengalir ke kantong pribadinya.

"Aliran dana tidak ada," tegas Nanan kepada wartawan di halaman kantor KPK.

Jenderal Polri Bintang Tiga itu pun mengklaim, kalau penyidik KPK tidak pula menanyakan soal adanya dugaan aliran dana yang ia terima ketika masih menjabat sebagai Irwasum Mabes Polri.

"Itu tentunya akan ditanyakan mereka (penyidik) kepada yang lain," kata dia.

Sebelumnya, dalam dakwaan yang disusun tim JPU KPK kepada terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, terungkap kalau uang hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri ternyata juga mengalir ke tim Itwasum Polri yang saat itu Irwasum-nya yakni Komjen Nanan Sukarna.

Jaksa KPK Kemas Abdul Roni mengatakan, pada 10 Maret 2011 Direktur Utama PT. Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, mencairkan uang senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu, kata jaksa Roni, diberikan kepada tim Itwasum untuk memastikan pra-audit berjalan mulus.

Jaksa menerangkan, ketika itu Budi minta Rp 1 miliar untuk Itwasum dari Bambang Sukoco. Uang itu, merupakan kompensasi atas jasa Itwasum yang telah meloloskan PT CMMA sebagai pemenang tender proyek.

"Itu diskon 1,5 miliar untuk Itwasum. Atas rekomendasi Itwasum, kapolri tetapkan PT CMMA sebagai pemenang lelang," kata Jaksa ketika itu.

Berselang beberapa hari kemudian, uang itu kemudian diserahkan kepada tim Itwasum.

"Pada tanggal 14 Maret 2011, uang diberikan kepada tim Irwasum," tegas Jaksa. Setelah itu, lanjut jaksa Roni mengatakan Itwasum merekomendasikan PT. CMMA sebagai pemenang lelang.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo kemudian meneken penetapan pemenang PT. Citra Mandiri atas rekomendasi Irwasum.

Sebelum pencairan uang Rp 1,5 miliar, Irwasum membentuk tim pra-audit yang memeriksa kesiapan PT. CMMA sebagai pemenang lelang pada 7-9 Maret 2011. Tim Irwasum sempat mempermasalahkan spesifikasi chassis simulator mengemudi roda empat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini