TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saksi Sudiono, Sopir Djoko Susilo mengaku mobil bus Mercedez Benz yang disita penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) merupakan miliknya.
Ia membantah, jika mobil yang disita itu milik Djoko Susilo. "Itu mobil saya, bukan Pak Djoko. Tapi penyidik keukeuh itu punya Pak Djoko. Saya akhirnya ngarang cerita di BAP," kata Sudiono saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (12/7/2013) malam.
Dalam dakwaan Djoko, nama Sudiono digunakan untuk membeli satu Mercedes Bend seharga Rp485 juta, dua mobil Isuzu Elf, dan Toyota Rush. Mobil bus itu, kata dia, dibeli untuk keperluan usaha travel di Gunungkidul, Yogyakarta.
"Tidak benar tidak dikasih, eh maksudnya dikasih bapakya (DS)," imbuhnya.
Pernyataan itu sempat membuat majelis tertawa lantaran Sudiono gelagapan menjawab. Sudiono pun menjelaskan, semua mobil itu dibelinya dengan menggunakan fasilitas kredit dari Mandiri Finance.
"Saya ngambil kredit bank dari Mandiri Finance, untuk membeli mobil, ngambil lagi atas nama adik saya," ujarnya.