TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyindir rencana Mahkamah Agung (MA) yang akan melakukan uji mutu untuk memeriksa putusan-putusannya sebelum diterbitkan untuk menghindari kesalahan penulisan.
Uji mutu tersebut dilakukan MA menyusul beberapa kasus putusan di MA yang dalam penulisannya ternyata keliru.
"Ya persoalannya bukan pada soal uji mutu, tapi keseriusan soal bekerja. Katanya putusan itu mahkota bagi hakim, maka diperlukan keseriusan dan profesionalitas dalam pembuatannya," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Imam Anshori Saleh, saat dihubungi, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Menurut Imam, putusan itu laksana seni. Jika seorang seniman lupa membuat leher dalam karya patungnya, itu karena seniman tersebut asal-asalan dalam bekerja alias tidak serius.
Walau demikian, KY mengaku tetap menyambut langkah positif MA tersebut. Ke depannya, KY berharap lembaga pimpinan Hatta Ali itu juga melakukan pembenahan dalam administrasi perkara.
"Sehingga ke depan salinan putusan tidak akan memakan waktu lama lagi dan dilakukan eksekusi para pihak. Sebab bukanlah keadilan yang tertunda merupakan suatu ketidakadilan juga (untuk para pihak)," tambah Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dalam kesempatan terpisah.