Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Topane Gayus Lumbuun, hakim agung pada kamar pidana Mahkamah Agung (MA) membantah mengenal dengan pegawai pendidikan dan pelatihan (Diklat) MA, Djodi Supratman, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bebera waktu lalu.
"Dugaan boleh saja, tapi jangan memfitnah. Saya tak kenal Djodi," kata Gayus, di MA, Selasa (30/7/2013).
Pernyataan Gayus tersebut sekaligus bantahan adanya hubungan khusus diantara keduanya dari hubungan gereja.
Gayus adalah jemaat di Gereja Pentakosta di Kelapa Gading sedangkan Djodi jemaat di Gereja Pelita Lubang Buaya. "Saya tak pernah pindah gereja sejak SMA," tegas pemilik nama asli Topane Gayus Lumbuun itu.
Gayus kembali menegaskan tidak pernah berhubungan dengan Djodi dalam perkumpulan umat Kristen di MA. Gayus pernah menjadi ketua natal Kristen MA. "Saya pernah jadi Ketua Natal di Krisma. Tapi tak mengenalinya," tegas bekas Ketua Badan Kehormatan DPR.
Sebelumnya, KPK menangkap Djodi saat operasi tangkap tangan di kawasan Monas. KPK menyita uang senilai Rp 80 juta yang diduga berasal dari pengacara Mario C Bernardo, rekan kantor hukum Hotma Sitompul.
Berdasarkan pemeriksaan, keduanya ditemukan dua alat bukti melakukan praktik penyuapan terkait pengurusan Kasasi tindak pidana penipuan atas terdakwa Hutomo Wijoyo Onggowarsito.
Gayus Lumbuun merupakan hakim P1 dalam perkara tersebut. Sementara hakim P2 adalah Andi Abu Ayyub Saleh, dan Hakim P3 adalah M. Zaharuddin Utama.