News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Djoko Susilo Bantah Telah Arahkan Panitia Lelang Simulator

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM), Irjen Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo membantah telah mengarahkan panitia pengadaan simulator SIM untuk memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Namun, jenderal bintang dua itu mengaku bahwa dirinya mengenal Budi Susanto.

"Tidak benar (saya mengarahkan)," kata mantan Kakorlantas Polri itu ketika memberikan keterangan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Pernyataan itu dia sampaikan ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo ketika mengkonfirmasi keterangan saksi AKBP Teddy Rusmawan dalam persidangan sebelumnya.

Di dalam persidangan pada 28 Mei lalu AKBP Teddy Rusmawan yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan bahwa ada perintah Irjen Pol Djoko untuk memenangkan PT CMMA. Menurut Teddy, perintah itu disampaikan Djoko pada Desember 2010 sebelum pelaksanaan lelang pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat.

"Perintah Kakorlantas Djoko Susilo yang mengerjakan simulator Ndoro Budi (Budi Susanto)," kata Teddy saat bersaksi.

Kendati demikian, mantan Gubernur Akpol tersebut, keukeuh membantahnya. Dia berdalih hanya memberikan arahan umum terkait sejumlah pengadaan di Korlantas dengan menggunakan DIPA 2011.

"Secara khusus tidak benar. Kami tidak pernah mengkhususkan ke simulator," kata Djoko di hadapan majelis hakim.

Lebih jauh Djoko mengaku mengenal Direktur PT CMMA Budi Susanto sejak tahun 2009. Djoko berkenalan dengan Budi ketika menghadiri kegiatan di Dirlantas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini