News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ocehan Nazaruddin

Golkar Serahkan Tudingan Nazaruddin ke Proses Hukum

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Drs. H. Hajriyanto Y. Thohari, MA, populer dengan panggilan Hajriyanto Y Thohari (lahir di Karanganyar, Jawa Tengah, Indonesia, 26 Juni 1960), anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya dan menjabat Wakil Ketua MPR RI (periode 2009 - 2014). Hajriyanto, Jumat (31/5/2013) lalu, bersama Nurul Arifin dan Idrus Marham berkunjung ke kantor Tribun Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terhadap Setya Novanto untuk dibuktikan melalui proses hukum.

"Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," tegas Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).

Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Novanto kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek pengadaan pesawat Merpati MA60.

"Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ungkap Tohari.

Dia juga menegaskan, posisi resmi Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini