TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan semua tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terhadap Setya Novanto untuk dibuktikan melalui proses hukum.
"Partai Golkar akan menyerahkannya kepada proses hukum," tegas Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, Nazaruddin mengungkapkan Bendahara Umum Golkar terlibat kasus dugaan korupsi e-KTP. Tak hanya di proyek e-KTP, Novanto kembali disebut terlibat dalam proyek baju Hansip dan proyek pengadaan pesawat Merpati MA60.
"Tidak mungkin kami akan menghalanginya. Menghalangi proses hukum pada saat seperti ini sama saja dengan bunuh diri politik. Kami tidak mungkin melakukan itu," ungkap Tohari.
Dia juga menegaskan, posisi resmi Golkar dalam pemberantasan korupsi sudah sangat jelas dan terang benderang, yaitu mendukung pemberantasan korupsi berdasarkan hukum atas siapa saja tanpa pandang bulu dan pilih kasih.