News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asosiasi Perangkat Seluler Dunia Surati SBY Soal Kasus IM2

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota serikat pekerja Indosat beristirahat saat berunjuk rasa di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, terkait kasus dugaan pidana penggunaan bersama frekuensi radio 3G, Rabu (13/2/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menuai keprihatinan asosiasi industri perangkat komunikasi seluler seluruh dunia, Global System for Mobile Communications Association (GSMA).

Asosiasi yang menaungi 219 negara dari 800 operator seluler dan 200 perusahaan perangkat telekomunikasi, bersurat langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Rabu (24/7/2013). Kemudian, disampaikan secara terbuka melalui laman GSMA, Minggu (11/8/2013).

“Kami menyatakan keprihatinan atas dampak dari putusan pengadilan korupsi Indonesia atas PT Indosat Mega Media (IM2),” ungkap Anne Bouverot, Director General GSMA, dalam siaran pers, Rabu (14/8/2013).

Dalam suratnya Anne mengatakan, harus ada sikap dari presiden untuk mengintervensi dalam bentuk membangun dialog yang konstruktif, antara pihak penegak hukum di pengadilan dengan pelaku industri telekomunikasi.

Dialog untuk mengatasi kebingungan para pengusaha di sektor telekomunikasi seluler, dan ratusan penyelenggara jasa internet yang punya model bisnis sama dengan  IM2.  

Sebab, kebingungan itu akan memengaruhi investor untuk memberikan layanan internet.

“Akan menghalangi dan menunda pemodal untuk memberikan layanan internet yang cepat, andal, dan terjangkau. Ini bersiko terhadap perekonomian Indonesia,” tutur Anne.

Karena itu, untuk menghindari situasi tersebut, ungkap Anne, maka harus ada pedoman yang jelas tentang regulasi telekomunikasi di Indonesia. Anne juga menyatakan kesedian GSMA untuk berdialog dengan Pemerintah Indonesia terkait masalah ini.

Surat GSMA juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini