News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

Pramono Anung: Pelaku Penyuapan SKK Migas itu Pemain Kecil

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini dibawa keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pramono Anung menyatakan apresiasinya terhadap operasi penangkapan Ketua Satuan Kerja Khusus Pelaksana Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini. Pramono juga menegaskan, KPK harus melanjutkan investigasinya untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

"Ini cuma pemain kecil. Yang ngasih suap masih tinggal di apartemen. dan yang bersangkutan bukan pemilik. KPK harus  membuka pemain besarnya." kata politikus PDIP ini seusai memberikan kata sambutan dalam acara Rock The Vote Indonesia ke 3 di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/8/2013.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan, sektor minyak dan gas adalah penyumbang terbesar kedua terhadap pendapatan negara setelah pajak.

"Hampir 340 trilyun rupiah pendapatan dari sektor migas. Karena kekuasaannya yang begitu besar, harus ada pengawasan internal dari SKK migas sendiri, dalam hal ini Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),"tambahnya.

Mengenai dugaan keterlibatan Menteri ESDM, Pramono mengaku tidak akan berspekulasi dan menyerahkan semua penyelidikan ke KPK.

"Saya enggak mau berspekulasi soal dugaan keterlibatan menteri esdm"katanya singkat. Namun Pramono menyatakan, DPR akan mendukung segala upaya KPK untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tangkap tangan terbesar yang berhasil diungkap KPK ini.

Sebelumya, KPK telah menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Penyuapan SKK Migas. Rudi disangkakan menerima uang suap senilai 700 ribu dolar AS atau sekitar Rp 7,2 miliar.

Selain Rudi, KPK juga menetapkan dua pegawai swasta yakni Deviardi dan Simon Gunawan sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini