News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Verifikasi Temuan Dokumen Baru Periksa Jero Wacik

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu tersangka, Simon Gunawan Tanjaya dibawa keluar usai diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rudi Rubiandini, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi Rubiandini ditangkap KPK Selasa (13/8/2013) malam karena diduga menerima suap dari pihak swasta. Dari rumah mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 490.000 dolar AS dan 127.000 dolar Singapura serta motor gede (moge) merek BMW. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin pihaknya menemukan sejumlah dokumen-dokumen berharga saat menggeledah kantor ESDM di Jakarta.

KPK menggeledak kantor ESDM terkait penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap bernilai ratusan ribu dolar AS.

"Dokumen-dokumen berharga itu untuk mengungkap kasus ini," kata Abraham di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Seperti apa dokumen itu, Abraham tidak menyebutkan. "Ada beberapa hal, tentunya kita untuk sementara belum bisa disampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengembangan," kata Abraham.

Menurut dia isi dokumen-dokumen itu belum bisa disimpulkan hasilnya karena  masih perlu dilakukan verifikasi hasil penggeledahan dan penyitaan kita terhadap dokumen itu. Jika dalam dokumen itu ditemukan sinyal untuk memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik maka KPK menjamin menteri asal Demokrat itu akan dipanggil KPK.

"Kalau dalam verifikasi dokumen bukti-bukti  itu mengarah kesana baru kita lakukan pemanggilan," kata dia.

Dijelaskan sejauh ini belum ada penyelidikan baru dari KPK namun pihaknya akan mencoba mengembangkan dari penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.

"Apakah ada fakta-fakta bukti yang siginfikan untuk bisa membongkar lebih jauh kasus ini," kata Abraham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini