TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting dari penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Gedung Wisma Mulia, Jakarta.
Penggeledahan yang digelar sejak Jumat (16/8) malam hingga Sabtu (17/8) siang kemarin tersebut terkait dengan penyidikan dugaan suap yang telah menyeret Ketua SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini sebagai tersangka.
"(Yang disita) dokumen. Mulainya (penggeledahan) Jumat malam, selesai (Sabtu) jam 1 - 2 siang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto di sela peluncuran Radio Kanal KPK di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2013).
Bambang menyatakan, sejumlah dokumen tersebut disita setelah KPK menggeledah sejumlah ruangan.
Ruang yang digeledah yaitu ruangan Wakil Ketua SKK. Dari informasi diperoleh, Wakil Ketua SKK saat ini dijabat Johannes Widjonarko. Ruangan lainnya yang digeledah yaitu Kepala Divisi Pengendalian Operasi, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis dan Kepala Divisi pengendalian lantai Supply.
Namun Bambang membantah sekitar 20 penyidik KPK yang dikerahkan dalam penggeledahan tersebut menyita sejumlah uang.
"Tidak ada uang," ujarnya Bambang.
Sebalumnya, penggeledahan pada Rabu (14/8), KPK menggeledah kantor SKK Migas. Diketahui, dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menyasar ruang kerja Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini dan kembali menyita sejumlah uang dan kepingan emas.
Edwin Firdaus