News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Mobil Toko APBD Sulsel 2011

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata ikut mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan APBD Sulsel 2011 terkait proyek pengadaan dan perakitan mobil toko senilai Rp 5,9 miliar.

Kasus ini diduga ikut melibatkan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel Irman Yasin Limpo alias None selaku pelaksana proyek pengadaan dan perakitan mobil toko.

Tim Penyidik Kejagung Hary Setiono mengatakan, sudah menerima laporan dari Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel belum lama ini, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara itu.

Laporan tersebut sedang ditelaah untuk ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

"Iya benar, laporannya ada dari ACC. Tim di Kejagung yang menerimanya belum lama ini. Sekarang sedang kami telaah untuk selanjutnya dilakukan penyidikan," ujar Hary Setiono,Direktur Penyidik (Dirdik) Jampidsus, kepada wartawan, Jumat (23/08/2013).

Namun Hary enggan membeberkan lebih jauh soal kasus yang diduga melibatkan adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo alias None tersebut.

"Tunggu hasil pengembangannya yah. Nanti akan kami sampaikan," tuturnya.

Sekadar diketahui, kasus ini sebelumnya dilaporkan ACC yang dipimpin Abdul Muthalib selaku Koordinator Badan Pekerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar dan ke Kejagung di Jakarta. Sebelumnya, Kejati juga berjanji akan membentuk tim khusus dalam menyelidiki kasus itu.

Dalam laporannya di Kejati dan Kejagung, ACC menuding adanya dugaan korupsi dalam proyek sebesar Rp5,9 miliar. Proyek tersebut sudah berjalan dengan target perakitan mobil toko sekitar 45 unit dengan anggaran Rp2,7 miliar pada 2011 dan dianggarkan lagi 50 unit pada 2012. Namun faktanya, sampai saat ini hanya beberapa unit yang terealisasi.

Selain itu, ACC juga menyebut proyek tersebut tidak melalui mekanisme tender, padahal anggaran proyeknya miliaran rupiah.

"Ini kasus yang tidak sulit diusut, karena jelas menggunakan dana APBD Perubahan 2011 dan APBD 2012," ujar Abdul Muthalib dalam laporannya ke Kejati Sulsel, belum lama ini.

Sebelumnya, lanjut dia, Pemprov Sulsel menyatakan bahwa pembuatan dan perakitan mobil toko sudah diproduksi 15 unit. Artinya, masih ada sekitar 75 unit atau sekitar Rp4,3 miliar yang tidak jelas peruntukannya.

"Jadi mudah sekali untuk menemukan kerugian negara dalam kasus ini," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini