TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Partai Amanat Nasional (PAN) baru saja selesai dilaksanakan di Jakarta Convention Centre (JCC) Jakarta, Sabtu (24/8/2013).
Rakernas memutuskan sejumlah hal, diantaranya soal pedoman bagi calon anggota legislatif (Caleg) PAN baik untuk kursi di DPRD maupun kursi di DPR RI guna menghadapi Pemilu 2014.
Ketua DPP PAN, Hafiz Thohir, mengatakan pedoman baru bagi Caleg PAN itu antara lain misalnya mengatur soal mekanisme pencalegan. Mekanisme tersebut untuk menghindari saling ketersinggungan para Caleg PAN dalam satu daerah pemilihan.
"Seperti apa tata cara operasional Caleg di lapangan sehingga tidak menimbulkan sengketa seperti di masa lalu. Jadi ini semacam kode etik bagi Caleg PAN," kata Hafiz kepada wartawan usai Rakernas.
Menurut Hafiz sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menyetujui mekanisme tersebut. Hafiz menjelaskan nantinya akan ada pembekalan buat para kader PAN yang jadi Caleg.
Selain itu, lanjutnya, PAN juga akan membentuk Dewan Struktur Nasional yang bertugas inti memberikan pembekalan kepada legislatif dan eksekutif dari PAN yang terpilih pada Pemilu Legislatif.
"Apalagi ada sekitar 20 persen caleg PAN dari luar kader dan nanti mereka kita beri pemahaman soal itu," kata dia.
Mengenai pencalonan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai Presiden RI pada Pilpres 2014 mendatang, Hafiz mengatakan memang ada keinginan kuat dari seluruh DPW agar Hatta segera dideklarasikan sebagai satu-satunya Capres dari PAN.
"Tapi kami harus menunggu hasil Pemilu legislatif dulu," kata dia.