Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Munas ke III Front Pembela Islam (FPI) memutuskan menerima empat pilar negara selama ditafsirkan sesuai dengan syariat Islam. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli mengatakan FPI pernah mendatangi MPR pada masa almarhum Taufiq Kiemas. FPI saat itu mendukung empat pilar.
"Tapi kan kita juga mendukung empat pilar dan ada aturan, tidak ada kekerasan di rumah tangganya sendiri. Jadi kalau ada kekerasan, sangat disayangkan," kata Melani di Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2013).
Melani ingat bahwa FPI berjanji tidak menggunakan kekerasan dalam menjaga empat pilar. Ia pun mengharapkan agar ormas Islam itu memegang janjinya.
"Jadi kita mengharapkan, benar-benar diterapkan empat pilar itu. Ini sesuai dengan UU. Di situ kan ada persatuan dan kesatuan," kata Politisi Demokrat itu.
Ia mengatakan empat pilar tidak memandang suku dan agama seseorang dalam kecintaannya terhadap nasionalisme. "Itu saja kita harus tahu, siapa pun agamanya dan apa pun sukunya, kita bersatu untuk kesatuan," kata Melani.