News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Djoko Susilo

Jenderal Djoko: Saya Seperti Dijatuhkan ke Jurang Paling Dalam

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol Djoko Susilo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karir Djoko Susilo sebagai perwira tinggi Polri termasuk cemerlang. Perwira berpangkat inspektur jenderal itu memiliki sederet prestasi di institusinya, terutama saat menjabat Kepala Korlantas Mabes Polri. 

Satu diantara buah karyanya yakni National Traffic Management Centre (NTMC) sebagai sistem informasi komunikasi terpadu pengendalian lalu lintas secara terpadu dan penggagas pelayanan SIM dan STNK keliling. 

Namun, seluruh prestasi gemilang mantan Gubernur Akpol itu seolah sirna pasca KPK menetapkannya sebagai tersangka pada 27 Juli 2012 lalu. Djoko dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011.

"Saya seperti dijatuhkan dari tempat tertinggi ke jurang yang paling dalam. From hero to zero," kata Djoko mengibaratkan nasibnya, ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Djoko tak menyangka, proyek simulator SIM yang diharapkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM justru berujung masalah hukum. Padahal klaim dia, penanganan proyek itu sudah dikerjakan dengan baik. Bahkan panitia pengadaan melaporkan bahwa tidak ada masalah dalam pelaksanaannya. 

"Peristiwa yang sekarang benar-benar di luar pengetahuan saya," kata Djoko.

Jenderal Pol bintang dua itu mengklaim tidak pernah memerintahkan, mengusulkan dan mempengaruhi, bahkan memberikan pertimbangan baik kepada Korlantas Polri maupun panitia lelang dengan tujuan memenangkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang proyek pengadaan.

Tapi penuntut umum tetap menuntutnya bersalah merekayasa proyek simulator SIM.

"Saya seperti terkena hantaman petir sangat dahsyat. Saya berfikir, kiamat datang ke saya," ujarnya.

Bagi Djoko, kasus hukum yang dihadapinya tak seberapa. Yang paling menyakitkan lagi adalah opini publik yang lebih dulu menghakiminya sebagai koruptor jauh sebelum kasus ini disidangkan.

"Saya menanggungnya sudah satu tahun lamanya," ucapnya.

Dalam pembelaannya, Djoko berharap majelis hakim yang dipimpin Suhartoyo itu, adil dalam memutuskan perkaranya. Sebagai bahan pertimbangan majelis untuk menjatuhkan hukuman, Djoko Susilo membeberkan sederet prestasinya selama bertugas di Polri.

Di antaranya, pencetus Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, mencetus pelayanan SIM keliling, pelayanan SIM Komunitas, pelayanan gerai SIM, pelayanan Samsat keliling, pelayanan gerai STNK, CCTV di lampu lalu lintas, STNK door to door, membangun SSB online, SAR Polantas, Roller Blade Team.

Djoko juga mengklaim pencetus sistem manajemen transportasi, Traffic Police Award, pencetus National Traffic Management Centre (NTMC), polisi wanita berkendara motor besar untuk mengawal VVIP, kebijakan sepeda motor wajib di jalur kiri, kawasan car free day dan kampanye keselamatan lalu lintas.

Atas prestasinya, Djoko dan institusi yang dipimpinnya mendapatkan beberapa penghargaan dari Presiden RI, antara lain, penghargaan Inovasi Citra Pelayanan Prima I, Inovasi Citra Pelayanan II tahun 2008, serta tanda jasa Bintang Bhayangkara Pratama dan Satya Lencana Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini