News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Periksa Sopir Rudi Rubiandini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini langsung ditahan usai diperiksa selama lebih dari 22 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013). Rudi diduga menerima suap dari PT Kernel Oil dan ditangkap KPK di rumahnya, di Jalan Brawijaya 8 No 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asep Toni, sopir mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini, Senin (2/9/2013).


Asep Toni akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PT Kernell Oil terhadap Rudi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Tak hanya sopir, KPK juga menggarap Subagio Wibowo dan Joko Supriono, satpam Brawijaya / Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Kedua satpam ini juga akan digarap dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, Komisaris PT Kernel Oil Simon G Tanjaya serta seorang pelatih golf yang diduga kurir, Deviardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan rumah tahanan.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini