News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benhan Vs Misbakhun

Benhan Dijadwalkan Keluar Rutan Malam Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benhan atau Benny Handoko

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap politisi Golkar Misbakhun, Benny Handoko (Benhan), Jumat (6/9/2013) malam ini, tampaknya tak perlu lagi tidur di dalam terungku Klas I Cipinang.

Penasihat Hukum Benhan, Jimmy Simanjuntak mengatakan, kliennya tersebut dijadwalkan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jumat malam ini, setelah permohonan penangguhan penahannnya dikabulkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami meminta penahanan Benhan ditangguhkan sejak Jumat malam ini. Permohonannya sudah dikabulkan Kejari Jaksel. Ini saya sudah ada di Rutan Cipinang, menunggu proses pembebasannya," kata Jimmy Simanjuntak kepada Tribun via telepon, Jumat sore.

Sebelumnya diberitakan, Kamis 5 September 2013, Benny datang ke Polda karena pemeriksaan dengan Polisi sudah selesai. Kemudian Benny berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menyerahkan berkas. Di sana ia menunggu Jaksa datang hingga pukul 14.00 WIB.

Tepat satu jam kemudian, keluar surat penangkapan pada Benny dan ia langsung di bawa ke Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi kader Partai Golkar, Misbakhun , melaporkan pemilik akun @benhan, Benny Handoko ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Desember lalu.

Kuasa Hukum Misbakhun, Dewi Sartika, mengatakan Benny melalui akun twitter @benhan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini