TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) belum mengajukan surat atau menetapkan peraturan mengambil empat dari enam ruas tol dalam kota DKI Jakarta. Pihak Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih menunggu keputusan Jokowi tersebut.
"Pembangunan enam ruas jalan tol di dalam Kota DKI Jakarta masih dalam tahap menunggu Peraturan Daerah (Perda)," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Ghani Ghazaly di Jakarta, Kamis (19/9/2013).
Ghani menjelaskan Perda DKI akan dikeluarkan setelah transportasi publik dimulai pembangunannya. Dalam hal setelah pembangunan MRT dan Monorel dimulai.
"Dimulai pembangunan transportasi publik, baru jalan tol ini juga bisa dimulai," jelas Ghani.
Sebelumnya diberitakan proyek pembangunan enam ruas tol di dalam kota ini dibagi menjadi empat tahap dan direncanakan selesai pada tahun 2022. Tahap pertama, ruas Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Pulo Gebang sepanjang 9,44 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.
Tahap kedua, Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,60 kilometer senilai Rp 6,95 triliun.
Tahap ketiga, koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,70 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun. Serta terakhir yaitu, Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,15 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun.
Total panjang ruas enam tol dalam kota adalah sepanjang 69,77 kilometer. Jika sudah selesai, keenam ruas tol itu akan menjadi satu dengan tol lingkar luar milik PT Jakarta Tollroad Development, tapi tarifnya akan terpisah dengan tol lingkar luar.