TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajudin mengaku pernah menyerahkan uang Rp 8 miliar kepada terdakwa Ahmad Fathanah. Uang diberikan untuk pemenangan dirinya dalam Pilgub Sulawesi Selatan. Menurut Ilham, awalnya permintaan uang Rp 10 miliar.
Demikian diungkapkan Ilham Arief Sirajudin bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan kouta impor daging dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/9/2013).
"(Permintaan) dari terdakwa Fathanah. Rp 10 miliar diminta, tapi kesanggupan kami Rp 8 miliar. Dana itu bakal pemenangan," kata Ilham Arief Sirajudin.
Dikatakan Ilham, uang yang dikumpulkan secara kolektif itu kemudian diserahkan ke kolega mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq tersebut. Pengiriman uang Rp 8 miliar itu, kata Ilham, dilakukan secara tunai (cash) dan transfer.
"Dikirim ke terdakwa Fatahanah. Tunai dan transfer," ujarnya.
Ilham menggap pemberian uang untuk dukungan dari PKS itu merupakan hal yang biasa. Sebab itu dana pemenangan.
"Saya kira hal biasa dalam partai, dana digunakan untuk pemenangan bakal calon. Menjelang hari pemilihan kami diperintahkan membayar ke DPW," ujarnya.
Wali Kota Makassar Setor Rp 8 Miliar ke PKS
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger