News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gelar SBY Jangan Sampai Jadi Humoris Causa

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendrawan Supratikno, Politisi PDI perjuangan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Senior PDIP Hendrawan Supratikno berharap Universitas Syiah Kuala telah memiliki pertimbangan dalam memberikan gelar honoris causa kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kalau ada teman yang mendapatkan gelar honoris causa ya kami menyampaikan selamat saja. Mudah-mudahan pertimbangan universitas ketika memberikan gelar itu betul-betul obyektif," kata Hendrawan, Minggu (22/9/2013).

Hendrawan juga mengharapkan agar tokoh yang mendapatkan gelar tersebut memang memiliki rekam jejak yang pantas.

"Tentu jangan sampai honoris causa menjadi humoris causa. penuh dengan dagelan, yang petimbangan-pertimbangan lain yang tidak jelas," kata Hendrawan.

Ia tidak ingin roh honoris causa diperdagangkan kepada khalayak banyak. "Harus yang bersangkutan memang berprestasi, memiliki prestasi yang riil," katanya.

Sebelumnya,  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Syiah Kuala, Nanggroe Aceh Darussalam. SBY hadir didampingi Menteri Pendidikan M Nuh, Ketua Senat yang juga Rektor Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal M Eng beserta anggota senat.

Acara penganugerahan dibuka dimulai dengan lagu Indonesia Raya disusul pembacaan ayat suci Alquran.

Selanjutnya rapat senat dibuka ketua senat disusul pembacaan ayat suci Alquran dan penampilam hymne Unsyiah. Pada kesempatan ini, Ketua Senat Unsyiah Prof Dr Ir Samsul Rizal membacakan laporan Rapat Senant Terbuka Unsyiah dalam Rangka Dies Natalis ke-52, Orasi Ilmiah dan Penganugerahan Gerlar Dr (HC) kepada Presiden SBY.

Dalam laporannya Samsul Rizal mengatakan SBY layak mendapat anugerah gelar doktor kehormatan karena SBY dinilai tokoh yang sangat berjasa dalam mengembalikan hak konstitusional bagi seluruh rakyat Aceh melalui perdamain antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, Agustus 2005.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini