TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum berencana menggalang suara ke kepala daerah yang keberatan adanya mobil murah ramah lingkungan atau LCGC mengajukan uji materiil Perpres Nomor 41 tahun 2013 tentang mobil murah ke Mahkamah Agung.
"Belum terpikir sampai ke sana," ucap Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Namun, pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini mengatakan kepala daerah yang keberatan akan hadirnya mobil murah ini memiliki persepsi yang sama, yakni dapat memperparah kemacetan di kota masing-masing.
"Tapi kepala daerah yang sampaikan itu merasaan hal yang sama bahwa kekawhatiran kami karena kota sudah macet, dan tambahan mobil murah tambah macet karena infrastruktur belum siap, transportasi belum siap," tutur Jokowi.
Seperti diketahui, sejumlah Kepala Daerah menyatakan penolakan terhadap kebijakan mobil murah, diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo FX Rudi Rudyatmo dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Jokowi Belum Berencana Galang Dukungan Tolak Mobil Murah
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger