TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh enggan menyebut ke Badan Kehormatan (BK) DPR siapa oknum anggota DPR yang jadi calo dalam seleksi calon Hakim Agung tahun lalu.
"BK minta namanya siapa, tetapi saya tidak sampaikan," ujar Anshori usai diperiksa BK DPR di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Meskipun demikian, Anshori mengatakan dalam pertemuannya dengan sejumlah Anggota BK DPR RI telah dibeberkan sejumlah hal terkait upaya suap itu.
"Tanya ke BK lah, lengkap sudah yang saya sampaikan. Saya tidak bisa sampaikan ke publik. Yang jelas semua saya sampaikan ke BK yang saya alami," kata Anshori.
Dia menolak menyebut nama oknum Anggota DPR itu dengan alasan tidak punya bukti.
"Karena saya tidak punya bukti. Nanti saya bisa dituntut secara hukum. Inisial juga nggak, fraksinya juga nggak," kata Anshori.
Menurut dia berita soal oknum anggota DPR terkait percaloan hakim agung sudah disampaikan ke KY sejak lama.
"Berita itu baru sekarang. Nah calon hakim agungnya akhirnya digugurkan. Jadi bukan isapan jempol," kata Anshori.