Laporan Wartawan Tribunnews.com Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY) Imam Anshori Saleh, menempati janjinya untuk memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPR, Rabu (26/9/2013) siang.
Anshori dipanggil, untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya kepada media massa yang menyebut pernah ditawari Rp 1,4 miliar dari seorang Anggota DPR. Uang gratifikasi itu, disebut untuk meloloskan seorang calon Hakim Agung.
"Saya akan jelaskan ke BK permasalahannya," kata Anshori.
Dia membantah telah menyebut ke media massa jatidiri oknum anggota DPR yang pernah hendak menyuap KY itu. "Saya tidak pernah sebut nama," kata Anshori.
Anshori, diterima Ketua BK DPR Trimedya Pandjaitan dan sejumlah anggota BK lainnya. Pertemuan dilakukan tertutup untuk media massa.