Sementara Anggota Komisi III DPR yang menemui Anna, Ahmad Yani mengatakan akan menanyakan perkembangan kasus di Mabes Polri.
"Apa SP-3 atau lanjut tidak jelas, apa jadi hambatan. Tentu akan kami tanyakan," katanya.
Yani membantah bila kedatangan Anna ditunggangi pihak-pihak tertentu. Ia juga mengatakan tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia. "Siapa yang menunggangi, dia datang. Saya biasa terima orang mengadu. Saya kira siapapun di indonesia itu tidak ada kebal hukum, nanti kita konfirmasi ke kapolri, kita akan konfirmasi ke bareskrim kenapa tdk dilanjutkan, apa tdk ada bukti maka segera SP3, jika cukup yah dilanjutkan," imbuhnya.
Baca tanpa iklan